LAPORAN TUTORIAL

BLOK KARDIOVASKULER

SKENARIO 3

 

 

 

 

ASPEK KLINIK PADA HIPERTENSI DAN GAGAL JANTUNG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disusun oleh :

FEBRIAN F N

G0007071

KELOMPOK 7

TUTOR :

 

 

Fakultas Kedokteran

Universitas Sebelas Maret

2009


 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Dengan kemajuan tehnologi di abad ini, kematian yang disebabkan penyakit infeksi berkurang sedang penyakit system kardiovaskuler terus meningkat. Berkurangnya penyakit infeksi ini kiranya disebabkan beberapa faktor yaitu :

- Perbaikan sosioekonomi masyarakat.

- Pemberantasan kuman penyakit yang efektif disertai dengan tindakan pencegahan penularan penyakit yang lebih baik.

- Diketemukannya obat-obat antibiotika yang baru.

- Meningkatnya penyuluhan kesehatan dan majunya promosi

pengetahuan kesehatan.

Pada saat ini di negara yang maju, penyakit sistem kardisvaskuler merupakan penyebab kematian yang paling utama (1). Penyakit sistem kardiovaskuler yang pada saat ini merupakan masalah di masyarakat yang perlu segera ditangani adalah penyakit tekanan darah tinggi. Mengingat prevalensinya cukup tinggi dan pada umumnya sebagian besar penderita tidak mengetahui bahwa dirinya menderita tekanan darah tinggi, kadang-kadang tekanan darah tinggi ini diketemukan secara kebetulan waktu penderita datang

ke dokter untuk memeriksakan penyakit lain: Di Indonesia prevalensi tekanan darah tinggi cukup tinggi, meskipun tidak setinggi di negara-negara yang sudah maju, yaitu sekitar 10% (2,3,4): Sedangkan WHO memperkirakan bahwa 20% dari umat manusia yang berusia setengah baya menderita tekanan darah tinggi (5) Bila penyakit tekanan darah tinggi tidak diobati, tekanan darah semakin meningkat dengan bertambahnya umur penderita, dan tekanan darah yang terus meningkat dapat memberikan komplikasi pada jantung, ginjal dan otak penderita. Oleh sebab itu penyakit tekanan darah tinggi harus segera ditanggulangi. Usaha menanggulangi penyakit tekanan darah tinggi ini cukup serius baik di dalam maupun di luar negeri.

 

 

 

 

 

B.     Analisis Masalah

Laki-laki 54 tahun.

Sesak nafas saat aktifitas ringan.

Batuk berdahak merah muda.

Berdebar-debar, sukar tidur, kencing berkurang.

Pernah menderita penyakit yang sama.

Kumat-kumatan sejak 1 bulan.

 

Pemeriksaan fisik : tekanan darah 180/100 mmHg, heart rate 120x/menit, respiratory rate 32x/menit, suhu badan 36,50 C, JVP tidak meningkat.

Inspeksi : ictus kordis bergeser ke lateral bawah.

Palpasi : iktus kordus di SIC  VI 2 cm lateral linea medioclavicularis.

Perkusi : Batas jantung kanan di SIC V parasternal kanan.

Auskultasi : Bunyi jantung 1 meningkat, bunyi jantung 2 normal, bising pansistolik di apeks dan menjalar ke lateral, irama gallop positif. Paru : vesikuler, ronkhi basal halus.

Pemeriksaan abdomen : tidak ada hepatomegali dan ascites.

Pemeriksaan laboratorium : Hb 14 g/dL, serum ureum: 65, serum kreatinin: 1.4.

EKG : LVH, LAH.

Foto polos : CTR 0,60, apeks ke lateral bawah, kardiomegali, pinggang jantung menonjol.

Analisis gas darah: asidosis metabolik terkompensasi.

Dari skenario di atas didapatkan masalah-masalah, yaitu :

a)      Bagaimana patofisiologi, patogenesis, serta mekanisme dari keluhan-keluhan penderita?

b)      Apa diagnosis penyakit diatas ?

c)      Bagaimana hubungan antara faktor resiko dengan keluhannya saat ini?

d)     Bagaimana interpretasi hasil pemeriksaan pasien?

e)      Bagaimana penatalaksanaan pada kasus ini ?

 

C.    Tujuan Penulisan

a)      Mengetahui patofisiologi, patogenesis, serta mekanisme keluhan-keluhan pada hipertensi dan gagal jantung.

b)     Mengetahui hubungan antara faktor resiko dengan gangguan pada hipertensi dan gagal jantung.

c)      Menentukan diagnosis secara sistematis melalui anamnesis, pemeriksaan fisik, serta pemeriksaan penunjang.

d)     Mengetahui cara pencegahan, terapi serta prognosis dari gangguan sistem kardiovaskuler pada kasus di atas.

 

D.    Manfaat Penulisan

Manfaat dari penulisan laporan ini adalah :

a.    membentuk pola pikir mahasiswa menjadi terarah dan sistematik;

b.   mahasiswa mampu menyusun tulisan ilmiah yang baik dan benar;

c.    menambah pengetahuan mahasiswa tentang mekanisme penyakit pada sistem kardiovaskuler; dan

d.   menambah pengetahuan mahasiswa tentang terapi dan pencegahan penyakit pada sistem kardiovaskuler.

 


 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

A.  Tekanan Darah

            Tekanan darah merupakan gaya utama yang mendorong darah ke sel atau jaringan. Tekanan darah ini harus diatur secara ketat dikarenakan dua alasan. Pertama, tekanan tersebut harus cukup tinggi untuk menghasilkan gaya dorong yang cukup agar organ otak atau jaringan lain menerima aliran darah yang adekuat. Kedua, tekanan ini tidak boleh terlalu tinggi, sehingga menimbulkan beban kerja tambahan bagi jantung dan meningkatkan risiko kerusakan pembuluh darah serta kemungkinan rupturnya pembuluh-pembuluh halus.5

            Ada dua faktor penentu utama tekanan darah yaitu curah jantung (cardiac output, CO) dan resistensi perifer total. Curah jantung merupakan volume darah yang dipompakan oleh tiap-tiap ventrikel per menit. Curah jantung ini dipengaruhi kecepatan denyut jantung dan volume sekuncup. Kecepatan denyut jantung terutama ditentukan oleh adanya perangsangan sistem saraf otonom simpatis dan parasimpatis. Perangsangan simpatis akan menyebabkan peningkatan kecepatan denyut jantung  dan kekuatan kontraktil sel otot jantung. Volume sekuncup adalah volume darah yang dipompa per denyut jantung yang didapatkan dari pengurangan volume diastolik akhir (EDV) dengan volume sistolik akhir (ESV). Volume sekuncup ini terutama dipengaruhi oleh besarnya aliran balik vena ke jantung. Volume sekuncup akan meningkat jika terjadi pengisian ventrikel (EDV) juga meningkat. Selain itu, volume sekuncup juga dipengaruhi oleh adanya aktivitas simpatis yang akan meningkatkan kontraktilitas jantung yang mengacu kepada kekuatan kontraksi pada setiap volume diastolik akhir. Selain dipengaruhi oleh aktivitas simpatis, aliran balik vena juga dipengaruhi oleh aktivitas pernapasan dan otot rangka, volume darah, dan katup vena.5

               Resistensi perifer merupakan tahanan pembuluh darah (terutama arteriol) terhadap aliran darah. Resistensi ini terutama dipengaruhi oleh jari-jari pembuluh darah dan viskositas darah. Secara biofisika, bahwa resistensi perifer dapat dijabarkan dalam sebuah rumus menurut Hukum Pousteille5 yaitu:

R =  8 L

         Π r4

Keterangan: R = resistensi perifer

                    ῃ = viskositas darah

                   L =  panjang pembuluh

                   r   = jari-jari pembuluh

 

Dari persamaan di atas terdapat hubungan-hubungan dimana apabila viskositas darah meningkat akan menyebabkan peningkatan resistensi dan apabila jari-jari pembuluh semakin kecil maka resistensi besar. Panjang pembuluh pada persamaan di atas tidak mempunyai pengaruh yang besar karena panjang pembuluh darah di dalam tubuh relatif konstan.

            Faktor-faktor yang mempengaruhi jari-jari pembuluh darah yaitu faktor intrinsik (berupa perubahan metabolik lokal dan pengeluaran histamin) dan faktor ekstrinsik (berupa kontrol saraf dan hormon). Perubahan metabolik yang dapat menyebabkan relakasasi otot polos arteriol (vasodilatasi) adalah pengingkatan CO2 dan asam serta osmolaritas, penurunan O2, pengeluaran prostaglandin dan adenosin. Histamin merupakan mediator kimiawi lokal yang menyebabkan relaksasi otot polos arteriol sehingga terjadi vasodilatasi pada daerah lokal tersebut. Peningkatan aktivitas simpatis meimbulkan vasokontriksi arteriol dimana serat-serat saraf ini mempersarafi otot polos arteriol di seluruh tubuh, kecuali di otak. Hormon yang berpengaruh terhadap jari-jari pembuluh adalah norepinefrin dan epinefrin yang dihasilkan oleh medulla adrenal yang dirangsang oleh adanya perangsangan simpatis. Selain itu, hormon angiotensin II dan vasopressin menyebabkan adanya retensi garam dan air dan vasokontriksi pembuluh darah.3

 

B.        HIPERTENSI

     Hipertensi adalah tekanan arteri yang tinggi dan abnormal pada sirkulasi sistemik dengan nilai sistole minimal 140 dan diastole 90. Berdasarkan etiologinya hipertensi dibagi menjadi 2 yaitu : 1. primer : hipertensi yang belum jelas penyebabnya; 2. sekunder : hipertensi yang disebabkan oleh penyakit lain. Sebagian besar pasien hipertensi termasuk kategori primer (90%).  Berikut kriteria hipertensi.6

Kategori

Sistolik (mmHg)

Diastolik (mmHg)

Normal

< 130

< 85

Normal Tinggi

130 – 139

85 – 89

Hipertensi

 

 

Stadium 1

140 – 159

90 – 99

Stadium 2

160 – 179

100 – 109

Stadium 3

180 – 209

110 – 119

Stadium 4

> 210

> 120

 

 

 

PATOFISIOLOGI

     Berdasarkan hukun ohm tekanan darah arteri = Curah jantung (CO) x Resistensi Perifer Total (TPR). Maka jika ada peningkatan pada CO dan TPR, tekanan arteri akan meningkat. Contoh peningkatan CO adalah pada perangsangan jantung yang berlebihan oleh katekolamin, sedangkan peningkatan TPR pada perangsangan angiotensin II pada arteri.3,4

 

ANAMNESIS7,4

 

1.      Ditemukan tanda-tanda hipertensi : kaku tengkuk, kepala berat, sakit kepala.

2.      Ada kelainan organ : mata kabur, sesak nafas, bengkak muka.

3.      Pola makan

4.      Riwayat keluarga.

5.      Sosial ekonomi.

PEMERIKSAAN LABORATORIUM7,4

 

1.      Renal fungsi tes : BUN, kreatinin dan asam urat.

2.      ECG dan foto thorak

 

PENATALAKSANAAN 7

1.      Bed rest.

2.      Diet tinggi kalori tinggi protein dan rendah garam.

3.      Medika mentosa :

-          Tahap 1 : Diuretik (Lasik Injeksi, Furosemid tablet)

-          Tahap 2 : Diuretik + Beta bloker (propanolol, maintate)

-          Tahap 3 : Diuretik + Ca Antagonis (Nifedipin, Verapamil, Diltiazem)

-          Untuk terapi tambahn bisa juga diberikan adrenolitik sentral dan vasodilator.

4.      Terapi komplikasi

-          apopleksi cerebri

-          retinopati hipertensi

-          edema paru akut

-          gangguan fungsi ginjal

5.      Bila desertai faktor emosional diberi minor transquilizer.

 

 

KRISIS HIPERTENSI 7

     Tensi > 200/100 mmHg disertai ancaman komplikasi target organ. Merupakan keadaan emergensi sehingga harus diturunkan dalam waktu 1 jam. Biasanya diberikan nifedipin sublingual dan  klonidin injeksi.

 

C.        GAGAL JANTUNG KONGESTIF

Gagal jantung kongestif dimaksud adalah suatu sindroma klinik yang disebabkan oleh berkurangnya volume pemompaan jantung untuk keperluan relatif tubuh, disertai hilangnya curah jantung dalam mempertahankan aliran balik vena.1

ETIOLOGI3
1.Kelainan otot jantung
2.Ateriosklerosis koroner
3.Hipertensi sistemik atau pulmonal
4.Peradangan atau degeneratif
5.Faktor sistemik : tirotoksikosis, hipokisa, anemia, asidosis dan ketidakseimbangan elektrolit.

PATOFISIOLOGI3
1.Bila curah jantung berkurang sistem saraf simpatis akan mempercepat frekuensi jantung untuk mempertahankan curah jantung. Bila gagal maka volume sekuncup akan beradaptasi untuk mempertahankan curah jantung.
2.Pada gagal jantung terjadi kerusakan dan kekakuan serabut otot jantung sehingga curah jantung normal tidak dapat dipertahankan.

KLASIFIKASI1,2
1.GAGAL JANTUNG KIRI
2.GAGAL JANTUNG KANAN

GAGAL JANTUNG KIRI

1.Gagal jantung kiri disebabkan oleh penyakit jantung
koroner, penyakit katup aorta dan mitral serta hipertensi
2.Gagal jantung kiri berdampak pada :
- Paru
- Ginjal
- Otak

GAGAL JANTUNG KANAN

1.Penyebab gagal jantung kanan harus juga termasuk semua yang dapat menyebabkan gagal jantung kiri, seharusnya stenosis mitral yang menyebabkan peningkatan tekanan dalam sirkulasi paru.
2.Gagal jantung kanan dapat berdampak pada :
- Hati
- Ginjal
- Jaringan subkutis
- Otak
- Sistem Aliran aorta

MANIFESTASI KLINIS7
Gejala yang muncul sesuai dengan gejala jantung kiri diikuti gagal jantung kanan dapat terjadinya di dada karana peningkatan kebutuhan oksigen. Pada pemeriksaan fisik ditemukan tanda – tanda gejala gagal jantung kongestif biasanya terdapat bunyi derap dan bising akibat regurgitasi mitral

Gagal Jantung Kiri
a. Dispneu
b. Orthopneu
c. Paroksimal Nokturnal Dyspneu
d. Batuk
e. Mudah lelah
f. Gelisah dan cemas

Gagal Jantung Kanan
a. Pitting edema
b. Hepatomegali
c. Anoreksia
d. Nokturia
e. Kelemahan

PEMERIKSAAN DIANOSTIK7
1Pada EKG ditemukan hipertropi ventrikel kiri, kelainan gelombang ST dan T
2.Dari foto torax terdapat pembesaran jantung dan bendungan paru.
3.Pada ekhokardiografi terlihat pembesaran dan disfungsi ventrikel kiri, kelainan bergerak katup mitral saat diastolik.
4.Pengukuran tekanan vena sentral (CVP)

PENATALAKSANAAN7
- Diuretik dapat menurunkan tekanan dan volume pulmonal sehingga gejala akan berkurang. Mengingat banyak penderita tergantung pada meningkatnya tekanan pengisian untuk mempertahankan isi sekuncup yang adekwat maka harus dihindari pemakaian diuretik berlebihan sebab bisa menimbulkan keadaan curah jantung yang rendah. Azotemia akibat diuretik bisa ditemukan pada gagal jantung diastolik.

- Pemberian nitrat akan memperbaiki gejala namun pemberiannya harus hati-hati untuk menghindari

timbulnya hipotensi.

- Pemberian penyekat ACE dan antagonis reseptor angiotensin II memperbaiki volume sekuncup dan

menurunkan kebutuhan oksigen miokard. Dalam hal ini penyekat ACE dapat memperbaiki relaksasi dan distensibilitas jantung secara langsung dan mungkin mempunyai efek jangka panjang melalui kerjanya sebagai anti-hipertensi dan dapat meregresi hipertrofi dan fibrosis miokard.

- Pemberian beta-blokade dan antagonis kasium (verapamil) akan memperbaiki pengisian diastolik dengan memperlambat denyut jantung meskipun pemberiannya harus hati-hati pada gagal jantung diastolik yang berat. Kedua jenis obat ini menurunkan tekanan pengisian ventrikel kiri, juga dapat menurunkan morbiditas dan mortalitas.

- Pemberian dobutamine atau milrinone sebaiknya diberikan secara berhati-hati dan dengan pemantauan hemodinamik invasif oleh karena efek lusitropiknya.

- Fibrilasi atrium sangat mengganggu pada penderita dengan disfungsi diastolik dan sering memicu timbulnya dekompensasi. Konversi fibrilasi atrium ke ritme sinus dan mempertahankannya merupakan hal yang sangat penting.

    

BAB III

PEMBAHASAN

 

            Berdasarkan anamnesis, hasil pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang pada penderita tersebut, kemungkinan penderita menderita gagal jantung kiri. Gagal jantung tersebut disebabkan oleh hipertensi yang penderita derita. Tidak adanya peningkatan JVP, hepatomegali, ascites, dan pembengkakan pada kedua kaki pada pemeriksaan fisik menyingkirkan dugaan gagal jantung kanan. Selain itu, sesak napas penderita pada aktivitas ringan dan mau tidur serta auskultasi paru didapatkan suara vesikuler menyingirkan dugaan kelainan penderita akibat sistem pernapasan.  Berikut ini adalah hasil analisis lebih lanjut penulis terhadap kasus dalam skenario.

            Pada penderita hipertensi, tahanan perifer sistemik menjadi lebih tinggi dari orang normal akibat adanya vasokontriksi pembuluh darah. Itu berarti ventrikel kiri harus bekerja lebih keras untuk melawan tahanan tersebut agar ejeksi darah maksimal sehingga suplai darah ke semua jaringan tercapai sesuai kebutuhannya. Ventrikel kiri kemudian mengompensasi keadaan tersebut dengan hipertrofi sel-sel otot jantung. Hipertrofi ventrikel kiri (left ventricle hyperthropy, LVH) memungkinkan jantung berkontraksi lebih kuat dan mempertahankan volume sekuncup walaupun terjadi tahanan terhadap ejeksi. Namun, lama kelamaan mekanisme kompensasi tersebut tidak lagi mampu mengimbangi tekanan perifer yang tetap tinggi. Kegagalan mekanisme kompensasi menyebabkan penurunan kontraktilitas ventrikel kiri. Penurunan kontraktilitas ventrikel kiri akan diikuti oleh penurunan curah jantung yang selanjutnya menyebabkan penurunan tekanan darah. Semua hal tersebut akan merangsang mekanisme kompensasi neurohormonal seperti pengaktifan sistem saraf simpatis dan sistem RAA (renin-angiotensin-aldosteron).

            Pengaktifan sistem saraf simpatis akan meningkatkan kontraktilitas jantung hingga mendekati normal. Hal itu terjadi karena saraf simpatis mengeluarkan neurotransmiter (norepinefrin-NE) yang meningkatkan permeabilitas Ca2+ membran. Hal tersebut meningkatkan influks Ca2+ dan memperkuat partisipasi Ca2+ dalam proses kontraksi sel. Selain itu, stimulasi simpatis juga menyebabkan vasokontriksi perifer yang bertujuan mencegah penurunan tekanan darah lebih lanjut. Di sisi lain, penurunan curah jantung menyebabkan penurunan perfusi jaringan organ tubuh lainnya. Salah satunya adalah ginjal. Penurunan perfusi darah ke ginjal merangsang ginjal untuk menurunkan filtrasi dan meningkatkan reabsorbsi. Peningkatan reabsorbsi inilah yang menyebabkan kencing penderita berkurang dan peningkatan kadar serum ureum (65 mg/dl) di mana harga rujukannya sebesar 10-50 mg/dl. Walaupun terjadi penurunan filtrasi glomerulus, dalam keadaan mantap stabil laju filtrasi kreatinin sama dengan laju ekskresinya. Hal inilah yang menyebabkan kadar kreatinin serum penderita sebesar 1,4 mg/dl masih mendekati batas normal (normal 0,6-1,3 mg/dl). Kedua hal di atas menunjukkan adanya penurunan fungsi ginjal. Penurunan perfusi ginjal juga merangsang sel-sel juxtaglomerulus untuk mensekresi renin. Kemudian renin menghidrolisis angiotensinogen menjadi angiotensin I yang selanjutnya oleh angiotensin converting enzyme (ACE) akan diubah menjadi angiotensin II. Angiotensin II kemudian ditangkap oleh reseptornya di pembuluh darah (vascular ATR1) dan terjadi vasokontriksi. Bila angiotensin II diterima oleh reseptor sel korteks adrenal (adrenal ATR1) maka korteks adrenal akan mensekresi aldosteron. Aldosteron kemudian diikat oleh reseptornya di ginjal. Proses tersebut membuka ENaC (epithelial Na Channel) yang menyebabkan peningkatan retensi Na+. Karena Na+ bersifat retensi osmotik, peningkatan Na+ akan diikuti peningkatan H2O. Hasil akhir semua proses tersebut adalah peningkatan aliran darah balik ke jantung akibat adanya peningkatan volume intravaskuler.

            Pada stadium awal gagal jantung, semua mekanisme kompensasi neurohormonal tersebut memang bermanfaat. Akan tetapi, pada stadium lanjut, mekanisme tersebut justru semakin memperparah gagal jantung yang terjadi dan dapat menyebabkan gagal jantung tak terkompensasi. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Pertama, setelah terpajan dalam jangka waktu yang lama, jantung menjadi kurang tanggap terhadap NE. Akhirnya kontraktilitas jantung kembali menurun. Kedua, aktivitas simpatis dan RAA tetap terjadi. Akibatnya vasokontriksi, retensi cairan, peningkatan preload, dan peningkatan afterload tetap terjadi. Sel-sel ventrikel semakin terenggang dan kekuatan kontraksinya semakin menurun. Ventrikel kiri semakin tidak mampu memompa darah ke sistemik. Darah menjadi terbendung di atrium kiri menyebabkan hipertrofi atrium kiri (left atrium hyperthropy, LAH) sebagai mekanisme kompensasi. Hipertrofi ventrikel akan menggeser letak musculus papillaris sehingga dapat terjadi regurgitasi mitral fungsional (terdengar sebagai bising pansistolik di apex yang menjalar ke lateral). Hal itu semakin memperberat kerja jantung dan penanda adanya pembesaran jantung (kardiomegali) selain ditunjukkan oleh ictus cordis yang bergeser ke lateral bawah dan batas jantung kiri bergeser ke lateral bawah serta foto thorax CTR 0,60. Lama kelamaan akan terjadi kongesti di vena pulmonalis. Tekanan intravaskuler vena pulmonalis yang semakin tinggi menyebabkan cairan terdorong keluar dan terjadilah edema paru. Edema paru menyebabkan pasien sering merasa sesak napas saat beraktivitas ringan dan berbaring sebagai kompensasi akibat lumen bronkus dan alveolus mengecil yang menyebabkan pertukaran gas terganggu. Mungkin itu menjadi salah satu penyebab pasien sukar tidur. Pada edema paru, alveolus yang tergenang cairan transudasi yang menimbulkan suara ronki basah basal halus saat auskultasi. Di sisi lain, jaringan sistemik semakin kekurangan O2 dan proses metabolisme pun berubah menjadi metabolisme anaerob. Akibatnya terjadi peningkatan produksi asam laktat yang menyebabkan asidosis metabolik. Selain itu, pada gagal jantung kiri asidosis metabolik disebabkan oleh oksigenasi arteri berkurang dan peningkatan pembentukan asam di dalam darah akibat adanya penurunan pertukaran O2 dan CO2 di dalam alveolus paru. Peningkatan  ion hidrogen [H+] merangsang kemoreseptor sentral sehingga terjadi hiperventilasi.

            Pada pasien ditemukan adanya asidosis metabolik terkompensasi. Kondisi ini menggambarkan adanya penurunan pH akibat penurunan kadar HCO3- dalam darah dan terkompensasi oleh peningkatan ventilasi paru (hiperventilasi) yang akan menurunkan PCO2 dan penambahan bikobarbonat baru ke dalam cairan ekstraseluler oleh ginjal. Keadaan hiperventilasi pada pasien dapat ditunjukkan oleh adanya respiration rate sebesar 32 kali/menit. Penatalaksanaan yang dapat diberikan pada pasien adalah pemberian venodilator dan vasodilator untuk menurunkan preload dan afterload. Selain itu pasien juga perlu diberi obat-obatan inotropik seperti digitalis untuk meningkatkan kontraktilitas jantung. Terapi non-farmakologis pada penderita dapat dilakukan berupa mengurangi asupan lemak, garam sera minuman alhokol,  mengurangi atau menurunkan berat badan, latihan atau olah raga, dan berhenti merokok.

 

BAB IV

SIMPULAN DAN SARAN

 

A. Simpulan

1.      Pasien kemungkinan menderita gagal jantung kiri akut akibat hipertensi yang dideritanya. Pasien mengalami kardiomegali dan penurunan fungsi ginjal akut.

2.      Penatalaksanaan yang dapat dilakukan antara lain pemberian venodilator, vasodilator, dan inotropik untuk menurunkan beban jantung dan meningkatkan kontraktilitas jantung.

 

B.  Saran

1.      Penderita sebaiknya melakukan terapi nonfarmakologis berupa mengurangi asupan lemak, garam sera minuman alhokol,  mengurangi atau menurunkan berat badan, latihan atau olah raga, dan berhenti merokok untuk membantu penurunan tekanan darah selain menggunakan terapi farmakologis.

2.      Penderita sebaiknya melaksanakan terapi farmakologis dan non-farmakologis secara teratur guna mengontrol tekanan darahnya.

 

 

 

 

 

BAB V

DAFTAR PUSTAKA

 

 

1. Ikatan Dokter Anak Indonesia. 1994. Buku Ajar Kardiologi Anak. Jakarta : Binarupa Aksara. pp: 1- 404.

2. Kusumawidjaja. Patologi. Jakarta: FKUI 1996. pp: 110 – 16.

3. S. Silbernagl, F. Lang. 2007. Patofisiologi. Jakarta : EGC. pp:  176-249.

4. Joesoef, H. Andang; Setianti, Budhi. 2003. Hipertensi Sekunder. In: Buku Ajar Kardiologi. Jakarta : FK UI.

5. Sherwood, Lauralee. 2001. Human Physiology : From Cells to System. Alih bahasa: Brahm U. Pendit. Jakarta: EGC.

6. Cutler, Jeffrey A., et al. . 2008. Trends in Hypertension Prevalence, Awareness, Treatment, and Control Rates in United States Adults Between 1988 1994 and 1999 2004. http://hyper.ahajournals.org/cgi/content/full/52/5/818.

7.  Hermawan, Guntur. 2008. BED SIDE TEACHING. Surakarta : Kesuma.

 

Rokok adalah barang sial yang banyak menjangkiti kebanyakan kaum muslimin, apalagi orang-orang kafir. Barang ini betul-betul mencekoki otak para pecandunya. Ketika dinasihati bahwa rokok itu haram! Mereka akan menyatakan, “Siapa bilang rokok haram!!”

Menjawab pernyataan ini, kami tegaskan bahwa rokok telah diharamkan oleh para ulama besar kita berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.Keharaman ini umum mencakup laki-laki, maupun wanita, orang besar atau anak kecil!!! Haramnya rokok telah diketahui secara aksiomatik oleh semua orang sampai semua dokter, perusahaan rokok, pemerintah, bahkan semua orang yang berakal sehat ikut mengharamkannya. Adapun para pecandu rokok yang ditunggangi dan dibutakan oleh hawa nafsunya, maka mereka ini tak perlu ditoleh ucapannya dalam menghalalkan rokok. Tapi tolehlah fatwa-fatwa dan pernyataan ulama dan orang-orang yang berakal sehat.

Buletin Mungil At-Tauhid kali ini akan menyodorkan beberapa fatwa ilmiah kepada pembaca budiman agar menjadi ibroh (pelajaran); fatwa ini berisi pernyataan haramnya rokok. Para ulama yang kami akan nukilkan fatwanya adalah para ulama terpercaya, tidak terseret hawa nafsu, dan tidak segan menyatakan kebenaran, walaupun banyak yang tersinggung.

Pembaca yang budiman, para ulama kita di Timur Tengah telah lama menyatakan haramnya rokok, jauh sebelum para dokter “mengharamkannya”.

Sebagian penanya pernah melayangkan pertanyaan kepada ulama besar kita di Timur Tengah yang tergabung dalam “Al-Lajnah Ad-Da’imah” (Lembaga Fatwa).

* Soal Pertama: Hukum Shoalat di Belakang Perokok

Suatu fenomena yang sering kita jumpai di lapangan, adanya sebagian imam yang biasa memimpin kaum muslimin dalam mendirikan sholat. Padahal ia adalah seorang yang tercandu rokok. Hal ini pernah ditanyakan oleh sebagian kaum muslimin kepada para ulama tentang sikap kita.

Seorang penanya berkata, “Bolehkah sholat di belakang seorang imam yang suka merokok. Perlu diketahui bahwa imam ini bukan imam tetap, bahkan ia hanya memimpin sholat jama’ah, karena Cuma ia yang pintar membaca Al-Qur’an di antara jama’ah yang ada di sekitar masjid?”

Para ulama tersebut menjawab, “Merokok adalah haram, karena telah terbukti bahwa membahayakan kesehatan, dan termasuk sesuatu yang khobits (buruk lagi menjijikkan), serta bentuk pemborosan. Allah sungguh telah menyifati Nabi-Nya –Shollallahu alaihi wa sallam-,

“…dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…”. (QS. Al-A’raaf: 157)

Adapun hukum sholat di belakang; jika karena seorang tidak sholat di belakangnya lalu menimbulkan luputnya sholat jumat atau sholat jama’ah atau muncul masalah (antara jama’ah), maka wajib sholat di belakangnya, demi mendahulukan mudhorot yang lebih ringan atas mudhorot yang lebih besar. Jika ada sebagian orang yang tidak sholat di belakangnya , sedang ia tidak khawatir luputnya sholat jumat atau jama’ah atau tidak muncul mudhorot (masalah dan perseteruan), tapi mengakibatkan tercegah dan berhentinya ia merokok, maka wajib untuk tidak sholat di belakangnya sebagai kecaman baginya dan dorongan baginya dalam meninggalkan sesuatu yang diharamkan baginya (yakni, merokok). Demikian itu termasuk bagi mengingkari kemungkaran. Jika kita meninggalkan sholat di belakang, tidak menimbulkan mudhorot, tidak luput dari sholat jumat dan jama’ah, serta tidak bergeming dengan hal itu, maka sikap paling utama, memilih sholat di belakang orang yang tidak serupa dengannya dalam hal kefasikan dan maksiat. Demikian itu lebih sempurna bagi sholatnya, dan lebih menjaga agamanya. Wabillahit taufiq, wa shollallahu ala Nabiyyina wa alihi wa shohbihi wa sallam”. [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (9/408-409)]

* Soal Kedua: Hukum Penjual Rokok

Sebagian kaum muslimin yang memiliki profesi dagang, biasa menjual rokok, karena banyaknya keuntungan yang bisa diraup dari hasil penjualan, apalagi jika ada diskon dari perusahaan rokok.

Sekarang ada baiknya kita mendengarkan seorang penanya berkata, “Apa hukum Islam tentang orang menjual rokok yang dijual karena adanya keringanan (diskon) dari arah perusahaan rokok?”

Para ulama’ Al-Lajnah Ad-Da’imah menjawab, “Merokok adalah haram; menanam tembakau adalah haram; berdagang rokok adalah haram, karena pada rokok terdapat bahaya besar. Sungguh telah diriwayatkan dalam sebuah hadits,

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain”. [HR. Ibnu Majah (2341)]

Rokok juga termasuk khoba’its (sesuatu yang busuk, jelek lagi menjijikkan). Sunnguh Allah -Ta’ala- telah berfirman tentang sifat Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam-,

“…dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…”. (QS. Al-A’raaf: 157)

Allah –Subhanahu- berfirman,

“Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik”. Al-Ayat (QS. Al-Maa’idah: 4) [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (15/85-86)]

* Soal Ketiga: Hukum Menjual Rokok karena Perintah Orang Tua

Terkadang ada sebagian orang telah mengenal haramnya merokok dan menjual rokok. Namun ia bingung ketika ia diperintahkan oleh orang tuanya untuk menjual barang haram itu. Dia bingung, apakah ia mentaati Allah dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- ataukah ia mentaati orang tuanya?!

Seorang penanya pernah bertanya tentang menjual rokok karena adanya perintah dari orang tua. Apakah hal itu adalah udzur baginya?

Para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah menjawab, “Merokok adalah haram, jual-beli rokok adalah haram, walaupun hal itu terjadi atas perintah dari orang tua atau selainnya, karena adanya hadits dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda,

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Sama sekali tak ada ketaatan kepada seorang makhluk dalam bermaksiat kepada Yang Maha Pencipta -Azza wa Jalla-”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (1041)]

Beliau juga bersabda,

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma’ruf”. (HR. Al-Bukhoriy & Muslim) [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (15/113)]

* Soal Keempat: Hukum Menanam Tembakau

Diantara sebab utama banyaknya produksi, karena adanya ta’awun (kerja sama) antara pedagang dengan petani tembakau. Para petani itu terkadang merasa bahwa ia tidak terkena dosa jika ia menanam tembakau. Sebab ia beralasan bahwa bukan mereka yang membuat rokok, tapi para pemilik perusahaan rokok.

Benarkah para petani tidak terkena dosa; dalam artian bahwa pekerjaannya tidak haram??! Kini ada baiknya kita simak seorang penanya pernah berkata, “Bagaimana hukum Islam tentang tentang menanam tembakau dan harta yang dikumpulkan oleh para petani tembakau dari hasil penjualan tembakau tersebut?”

Para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah menjawab, “Tidak boleh menanam tembakau, menjual, dan menggunakannya, karena rokok haram dari beberapa sisi; karena beberapa madhorot (bahaya)nya yang besar dari sisi kesehatan, karena keburukannya, tidak ada faedahnya. Wajib bagi seorang muslim untuk meninggalkannya, menjauhinya, tidak menanamnya dan tidak pula memperdagangkannya, karena jika Allah mengharamkan sesuatu, maka Dia mengharamkan harganya, Wallahu A’lam”. [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (15/120)]

* Soal Kelima: Wajib Bertaubat dari Rokok

Ada diantara kita yang menyangka bahwa merokok bukan dosa sehingga ia menyangka bahwa dirinya tak perlu bertaubat dari perbuatannya tersebut. Tapi demikiankah halnya. Biar anda tahu tingkat kekeliruan sangkaan batil itu, dengar Seorang penanya berkata, “Bagaimana hukum syari’at tentang penjual rokok dengan berbagai macam jenisnya? Saya adalah seorang perokok; saat aku mendengarkan tukang adzan, maka aku masuk masjid. Apakah wajib bagiku mengulangi wudhu’ ataukah berkumur-kumur cukup bagiku? Aku sebenarnya tahu bahwa rokok menyebabkan berbagai macam penyakit”.

Para ulama besar dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah yang diketuai oleh Syaikh Abdul bin Baaz memberikan jawaban, “Haram menjual rokok, karena keburukannya, dan bahayanya yang banyak. Sedang si perokok dianggap fasiq. Tidak wajib mengulangi wudhu’ karena merokok. Tapi disyari’atkan baginya menghilangkan bau yang tak sedap dari mulutnya dengan sesuatu yang bisa menghilangkannya; di samping ia wajib segera bertaubat kepada Allah dari rokok. Wabillahit taufiq wa shollallahu ala Nabiyyina wa alihi wa shohbihi wa sallam”. [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (15/114)]

Inilah beberapa buah petikan fatwa ilmiah dari para ulama besar kita di zaman ini. Mereka menjelaskan haramnya merokok, menjual rokok, menanam tembakau, dan segala hal yang mendukung perbuatan maksiat ini, yakni merokok. Sedang Allah -Ta’ala- melarang kita bekerjasama dan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan dalam firman-Nya,

“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah”. (QS. Al-Maa’idah: 2)

Faedah : Sebagian orang terkadang berceloteh bahwa rokok tidak haram sebab tidak ada kata “rokok” dan larangannya dalam Al-Qur’an sehingga mereka menyangka bahwa merokok tidak diharamkan. Padahal sebenarnya banyak dalil-dalil dalam Al-’Qur’an yang mengandung kaedah-kaedah yang memastikan haramnya rokok. Tapi kedangkalan ilmu orang-orang yang berusaha menghalalkan rokok, menyebabkan mereka tidak dapat menemukan dalil-dalil tersebut. Hal ini mengingatkan kami dengan sebuah kisah dari Masruq bin Al-Ajda’ saat ia berkata, ” Ada seorang wanita yang pernah datang kepada Ibnu Mas’ud seraya berkata, “Aku telah dikabari bahwa Anda melarang wanita dari menyambung rambut (memakai rambut palsu)? Ibnu Mas’ud menjawab, “Benar”. Wanita itu bertanya, “Apakah hal itu Anda dapatkan dalam Kitabullah ataukah Anda pernah mendengarnya dari Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Ibnu Mas’ud berkata, “Aku telah mendapatkannya dalam Kitabullah dan dari Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Wanita itu berkata, “Demi Allah, sungguh aku telah membolak-balik diantara dua lembar (cover) mushaf, tapi aku tak menemukan di dalamnya sesuatu yang anda nyatakan”. Ibnu Mas’ud berkata, “Apakah engkau menemukan (s ebuah ayat) di dalam mushaf (yang berbunyi):

“Apa saja yang didatangkan oleh Rasul kepadamu, maka terimalah,. dan apa saja yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”. (QS. Al-Hasyr: 7)

Wanita itu menjawab, “Ya”. [HR. Ahmad (3749). Di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ghoyah Al-Marom (93)]

Memakai rambut palsu tak ada dalil yang mengandung lafazh larangannya dalam Kitabullah, tapi dalil-dalil yang melarang hal tersebut secara tersirat terdapat dalam Kitabullah, sebab menyambung rambut alias menggunakan rambut palsu termasuk bentuk penipuan dan kedustaan. Sedang larangan berdusta dan menipu banyak di dalam Al-Qur’an. Demikian pula rokok, memang tak ada kata dan lafazh “rokok” dalam Al-Qur’an. Tapi larangan tersebut sebenarnya ada secara tersirat, sebab rokok termasuk perbuatan tabdzir (menghambur harta), membahayakan diri, mengganggu orang lain, menzholimi diri dan orang lain, suatu sebab besar orang mengidap penyakit, bahkan penyebab kematian!! Bukankah di dalam Al-Qur’an terdapat larangan tabdzir, membahayakan diri, mengganggu orang lain, menzholimi diri dan orang lain, membunuh diri sendiri?! Jawabnya, “Jelas ada!!”. Jadi, nyatalah keharaman rokok berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 110 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

http://almakassari.com/artikel-islam/fiqh/siapa-bilang-rokok-haram.html#more-669

Penatalaksanaan :
Hindari semua faktor luar yang mungkin menimbulkan manifestasi klinis.
Menjauhi alergen pencetus.
Hindari pemakaian bahan yang merangsang seperti sabun keras dan bahan pakaian dari wol.
Hidrasi kulit.
sistemik :
Antihistamin golongan H1 untuk mengurangi gatal dan sebagai penenang.
Kortikosteroid jika gejala klinis berat dan sering mengalami kekambuhan.
Jika ada infeksi sekunder diberi antibiotik seperti eritromisin, tetrasiklin.
Topikal :
Pada bayi diberi kortikosteroid ringan dengan efek samping sedikit, misalnya krim hidrokortison 1-1,5%.
Pada anak dan dewasa dengan linkenifikasi dapat diberi kortikosteroid kuat seperti betametason dipropionat 0,055 atau desoksimetason 0,25%. Untuk efek yang lebih kuat, dapat dikombinasi dengan asam salisilat 1-3% dalam salep.
Pemeriksaan penunjang :
Dermatrografisme putih, untuk melihat perubahan dari rangsangan goresan terhadap kulit.
Percobaan asetilkolin akan menimbulkan vasokonstriksi kulit yang tampak sebagai garis pucat selama satu jam.
IgE
Prognosis
Prognosis umumnya baik. Namun, prognosis menjadi kurang baik jika ;
Dermatitis atopik pada anak.
Menderita rinitis alergi dan asma bronkial.
Riwayat dermatitis atopik pada orang tua atau saudara kandungnya.
Awitan onset pada usia muda.
Anak tunggal.
Kadar IgE serum sangat tinggi.
Komplikasi
Infeksi bakteri.
Infeksi virus.
Infeksi jamur.
Siregar, R.S. Atlas berwarna saripati penyakit kulit. 2004. Jakarta:EGC.

Polip hidung adalah hipertrofi yang edematosa dari mukosa hidung, diakibatkan oleh proses inflamasi yang edematosa pula. Dapat tumbuh tunggal atau banyak dan dapat pula bertangkai atau tidak bertangkai. Dibedakan dari bentuk komponen kelenjarnya. Polip dapat berubah menjadi kista akibat degenerasi kelenjar. Polip dapat dibagi dalam bentuk edematosa, fibrosa dan vaskuler. Polip edematosa paling sering ditemukan dalam rongga hidung dan sinus paranasal. Bentuknya licin, mengkilat, putih keabu-abuan dan seperti buah anggur. Polip fibrosa lebih padat, suram dan berwarna pucat. Polip vaskuler ditandai dengan baynaknya pembuluh darah di dalam tunika propria, sehingga berwarna merah muda.
Cauna dan timnya telah menyelidiki ultrastruktur dari polip alergi. Ditemukannya jaringan polip yang tidak mengandung saraf sensoris, vasomotor maupun sekretomotor. Terdapat peningkatan jumlah sel neutrofil dan eosinofil dan sel plasma, tunggal maupun berkelompok, yang menunjukkan aktivitas dalam sisterna dari reticulum endoplasma dan zona Golgi. Sel mastosit tampak khas dengan granula yang sebagian kosong. Yang sangat menarik bahwa venula daru polip secara tetap menunjukkan pertautan endotel yang terbuka, menandakan kebocoran pembuluh darah.
Polip antrokoana perlu dibicarakan secara khusus, karena banyak perbedaan klinis dengan polip nasi biasa. Tumbuh dari mukosa sinus maksila dekat ostium atau dinding posterior sinus. Berkembang seperta gelas waktu melalui osteum dan ditemukan dalam berbagai ukuran di nasofaring. Kadang-kadang ditemukan sedemikian besar sehingga memenuhi ruang nasofaring dan terlihat di bawah palatum mole.
Teknik operatif : dengan pembiusan umum senar kawat dimasukkan melalui rongga hidung yang terkena sampai ke nasofaring. Jari telunjuk kanan dimasukkan melalui mulut ke nasofaring dan senar kawat dikaitkan dengan pada polip sambil tangan kiri menciutkan senar kawat sampai tempat tangkainya ke luar dari ostium sinus maksila. Senar kawat makin diciutkan. Polip dipegang dengan cunam melalui mulut sebelum tangkai polip diputuskan dengan dengan senar tadi. Biasana rongga natrum yang terkena tampak suram pada foto Rontgen. Kecuali bila dilakukan pembedahan Caldell-Luc, kemungkinan untuk kambuh selalu ada.
Sumber : penyakit telinga, hidung, tenggorok, kepala dan leher. John Jacob Ballenger. Jakarta : binarupa aksara 1994.

Betapa hancur hati kedua orang tua, tatkala dikabarkan kepada mereka ternyata anaknya – yang selama ini dikenal sebagai anak baik-baik dan pendiam – terciduk oleh aparat kepolisian karena terlibat jaringan terorisme. Orang tua yang lain pun shock begitu mendengar anaknya tewas dalam aksi peledakan. Sementara itu, teman-temannya serasa tidak percaya mendengar berita bahwa anak yang selama ini mereka kenal sebagai anak baik, supel, dan ramah, ternyata terlibat aksi terorisme!!

Demikianlah, betapa menyedihkan, ternyata jaringan terorisme telah berhasil menyeret anak-anak baik dari putra-putra kaum muslimin dalam aksi biadab yang bertentangan dengan agama dan akal sehat tersebut.

Tentunya, kita bertanya-tanya bagaimana anak-anak muslimin bisa terseret jaringan terorisme? Melalui pintu apa terorisme bisa masuk ke alam pikiran mereka sehingga mereka tertarik dan mau mengikutinya?

Pembaca, kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah …

Akar munculnya terorisme adalah dari paham sempalan khawarij. Suatu paham ekstrim dalam beragama, yang membuahkan sikap merasa benar sendiri, kemudian serampangan dalam memahami dan mengamalkan dalil-dalil syari’at lepas dari bimbingan para ‘ulama, yang berujung kepada pengkafiran semua pihak yang bertentangan dengan pendapatnya, termasuk mengkafirkan pemerintah kaum muslimin.

Gerakan terorisme yang pertama kali muncul dalam sejarah Islam adalah di akhir masa Khilafah ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallah ‘anhu, yang diprakarsai oleh seorang Yahudi, Abdullah bin Saba`, dengan menampilkan slogan keadilan dan benci kezhaliman. Sebagai korban pertama kali adalah sang khalifah Utsman bin ‘Affan sendiri! Kemudian semakin gencar pada masa Kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallah ‘anhu, yang beliau sendiri pun menjadi korban aksi terorisme tersebut. Merekalah kelompok sempalan khawarij, yang tumbuh menggerogoti dan menghancurkan Islam. Di atas paham mengkafirkan orang-orang yang bertentangan dengan mereka, dan berlanjut menghalalkan darah mereka. Terutama pemerintah muslimin, yang telah mereka vonis sebagai pemerintah kafir. Itu semua mereka lakukan atas nama agama.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jauh-jauh hari telah memberitakan kemunculan kelompok sesat ini, lengkap dengan ciri-ciri dan sifat-sifatnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

سَيَخْرُجُ فيِ آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ قَوْلِ خَيْرِ البَرِيَّةِ يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang muda-muda umurnya, pendek akalnya. Mereka mengatakan ucapan sebaik-baik manusia. Mereka membaca Al Qur’an, tapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama seperti melesatnya anak panah menembus binatang buruannya. [HR. Al Bukhari 3611, 5057, 6930; Muslim 1066]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyifati mereka sebagai:

هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَ الْخَلِيْقَةِ

Mereka adalah sejahat-jahat makhluk. [HR. Muslim 1067]

Maka apabila pada anak-anak kaum muslimin ada kecenderungan mengkritisi pemerintah muslimin, selalu menentang kebijakan pemerintah muslimin, bahkan berani memvonis kafir terhadap pemerintah muslimin tanpa bimbingan para ‘ulama, maka hati-hati dan waspadalah! Ini merupakan bibit paham takfir (mudah mengkafirkan kaum muslimin), yang merupakan benih awal untuk seseorang berani menghalalkan darah pemerintah muslimin dan siapapun yang mereka anggap membela dan mendukung pemerintah. Pada ujungnya, mengantarkan mereka untuk berani melakukan aksi kekerasan yang dilabeli sebelumnya sebagai jihad. Inilah awal mula seorang terseret dalam aksi terorisme.

Kaum muslimin rahimakumullah…

Kesalahfatalan berikutnya, yang pada ujungnya menghantarkan anak-anak kaum muslimin untuk tertarik dengan gerakan terorisme adalah semangat berjihad yang besar dan kebencian yang besar terhadap orang-orang kafir, namun tidak disertai dengan pemahaman yang benar tentang apa itu jihad, bagaimana aturan Islam tentang masalah jihad, serta orang kafir manakah yang boleh untuk diperangi?

Tidak diragukan lagi, bahwa jihad merupakan puncak Islam yang tertinggi. Orang-orang kafir adalah musuh-musuh Islam yang harus dibenci dan diperangi oleh kaum muslimin. Namun, dalam agama Islam ada aturan dan tuntunan yang harus dipahami dengan benar dan tidak boleh dilanggar. Hal inilah yang tidak dipahami dengan baik oleh mereka yang terlibat dalam aksi terorisme tersebut. Karena memang di antara sifat dan ciri-ciri mereka adalah pendek akalnya dan cupet (Bhs. Jawa: dangkal) cara pandangnya. Tak heran bila aksi terorisme (baca: kebodohan) yang mereka lakukan tersebut merusak citra Islam dan mencemarkan nama baik kaum muslimin, terkhusus lagi nama baik orang-orang yang istiqamah di atas agamanya.

Sebagai contoh, bahwa dalam syari’at Islam tidak semua orang kafir boleh dibunuh.

Kafir Dzimmi, Kafir Mu’ahad, Kafir Musta’min dalam Islam jiwanya terlindungi tidak boleh dibunuh. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا

Barangsiapa yang membunuh seorang kafir mu’ahad, maka dia tidak akan mencium aroma wangi al Jannah (surga). (Padahal) sesungguhnya aroma wangi al jannah itu didapati (tercium) sejauh perjalanan 40 tahun. [HR. Al-Bukhari 3166, 6914; An-Nasa`i 4764; Ibnu Majah 2736; Ahmad V/36]

Adapun orang kafir yang boleh diperangi dan dibunuh adalah kafir harby, yaitu orang-orang kafir yang memerangi muslimin, tidak ada antara muslimin dengan mereka perjanjian, dzimmah, tidak pula jaminan keamanan.

Kita perlu waspada pula, apabila seorang mulai kagum dan mengidolakan tokoh-tokoh teroris semacam Usamah bin Laden, Aiman Azh-Zhawahiri, seraya menganggapnya sebagai tokoh ‘ulama besar yang diikuti ucapan dan fatwa-fatwanya. Sebagai contoh, pelaku peledakan bom Bali yang bernama Imam Samudra. Dia menganggap tokoh-tokoh teroris panutannya diatas sebagai ‘ulama dan menyejajarkannya dengan para ‘ulama besar Ahlus Sunnah. Padahal sifat dasar para khawarij pelaku aksi teror tersebut adalah sama sekali lepas dari bimbingan para ‘ulama besar Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil syari’at.

Lebih rumit lagi, orang-orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, ternyata bukanlah orang-orang yang jauh dari agama. Sebaliknya mereka adalah orang yang zhahirnya sangat dekat kepada agama, menampakkan syi’ar-syi’ar Islam dalam penampilan dan pakaian mereka, dan sangat rajin beribadah. Bahkan aksi teror yang mereka lakukan tersebut diyakini dalam rangka memperjuangkan Islam dan merupakan bagian dari ajaran Islam!!

Kaum muslimin rahimakumullah…

Sikap komitmen terhadap ajaran agama, berpegang teguh kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah merupakan sikap yang harus kita jalankan. Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk menjauh atau apriori terhadap Islam dan bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Namun sikap berpegang teguh terhadap agama tersebut harus berdasarkan manhaj (metode pemahaman) yang benar, dengan bimbingan para ‘ulama sejati dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Alhamdulillah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah meninggalkan umatnya di atas petunjuk yang sangat jelas. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menegaskan:

وَايْمُ اللهِ قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى مِثْلِ الْبَيْضَاءِ، لَيْلُهَا وَنَهَارُهَا سَوَاءٌ

Demi Allah, aku tinggalkan kalian di atas (agama) yang terang benderang. Kondisi malam dan siangnya sama. (HR. Ibnu Majah no.5. Ash-Shahihah no.688)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga telah menggariskan manhaj yang benar dalam memahami dan mengaplikasikan agama ini, yaitu dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتَلاَفًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

Sesungguhnya orang yang hidup di antara kalian (sepeninggalku), dia akan mendapati perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnah (bimbingan)ku dan sunnah para khulafa’ rasyidin sepeninggalku. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian. (Abu Dawud 4607, At-Tirmidzi 2676. Ash-Shahihah no. 937)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda tentang jalan yang benar dalam memahami Islam:

مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي

Jalan/Prinsip yang Aku (Rasulullah) berada di atasnya dan juga para shahabatku. (At-Tirmidzi 2641, Ath-Thabarani I/256. Ash-Shahihah 203, 204)

Jika kita tidak memperhatikan prinsip di atas, akan menyebabkan salah dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil agama yang membuahkan sikap ekstrim dan menyimpang dalam beragama.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah mencela sikap ekstrim tersebut dalam sabda beliau:

هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ، هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ، هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ

Binasalah orang-orang yang ekstrim, binasalah orang-orang yang ekstrim, binasalah orang-orang yang ekstrim. (Muslim 2670)

(Dikutip dari http://www.assalafy.org/mahad/?p=334#more-334, versi msword http://www.salafishare.com/id/31BEVLR7VU8K/Teroris1.doc)

Madu adalah nektar atau  eksudat gula dari tanaman yang dikumpulkan oleh lebah madu, diolah dan disimpan dalam sarang lebah apus millifera. Komponen utama dari madu adalah fruktosa, sedikit sakarosa, mineral, vitamin dan berbagai enzim. Madu dapat berfungsi sebagai penambah darah, membantu pertumbuhan, obat penyakit pencernaan, konstipasi serta dapat juga sebagai pelembab, lulur kulit dan antibiotik.

Komposisi lengkap madu antara lain air 25%, abu 25% dan 8% sukrosa. Nektar oleh enzim invertase lebah diubah menjadi fruktosa dan glukosa. Fruktosa dan glukosa merupakan penyusun 85%-95% karbohidrat madu. Mineral dalam madu antara lain fosfor, kalium, natrium, Fe, kalsium, sulfur, magnesium, mangan, silika dan tembaga yang biasa disebut total abu. Sedangkan vitamin pada madu adalah tiamin, riboflavin, biotin, asam askorbat, piridoksin, asam pantotenat. Enzim yang terdapat pada madu adalah amilase, glukosa oksidase, katalase, invertase, diastase, peroksidase, fosfatase asam dan proteolitik. Madu asli memutar bidang polarisasi kekiri (levotatory) alias fruktosa>glukosa.

Saat ini banyak sekali kasus pemalsuan madu. Hal tersebut dikarenakan nilai ekonomis madu yang tinggi, Ciri dari madu palsu adalah kadar sukrosa(gula pasir) yang tinggi sehingga sangat berbahaya bagi anak-anak dan penderita diabetes mellitus. Kadar sukrosa dalam madu berbeda dibeberapa negara berbeda-beda. Di Indonesia kadar maksimal sukrosa dalam madu 10%, jerman 5% dan swis 4%.

Berikut beberapa cara memalsukan madu :

  1. Glukosa+fruktosa+gula pasir+buah+zat aromatis+zat warna.
  2. 29,40% gula pasir+40,8% gula invert+glukosa+fruktosa+0,1 garam mineral+ 29,2% air.
  3. Menggunakan campuran sari buah.
  4. Madu asli+madu campuran.

Cara pasti mengidentifikasi madu palsu adalah rendahnya kadar enzim diestase bahkan ada yang sampai nol, serta kadar hidroksi metil furfural (HMF)lebih dari 240 mg/kg.

Jadi kesimpulan dari pembahasan ini adalah untuk mengidentifikasi pasti madu palsu adalah menggunakan tes laboratorium. Diharapkan pemerintah beserta jajarannya lebih memperketat peredaran madu palsu ini karena sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Halaman Berikutnya »